KERKAP RU.ID - Pelaksanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkdes) di 17 Desa dalam Kecamatan Kerkap, menarik untuk disimak. Pasalnya, seluruh Calon Kepala Desa (Cakades) wajib membuat visi dan Misi yang akan di paparkan di depan khalayak ramai. Dalam pemaparan nantinya, dapat dilihat kualitas dari Cakades sehingga bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi masyarakat untuk memilih Calon pemimpinya.
"Iya, akan menyampaikan Visi dan Misi. Kami ingatkan, sampaikan dengan baik dan harus dipahami, karena jika terpilih maka visi misi itu akan masuk RPJMD. Oleh sebab itu, jangan asal-asalan (Ngawur,red) menyampaikan visi dan misi," pesan Camat Kerkap, Benhar, S.IP.
Selain itu, Benhar juga meminta calon Kepala Desa agar menyusun dan menyampaikan visi misi yang mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
"Kami berharap ke depan, seluruh konsen, arah kebijakan pembangunan dan visi misi Kepala Desa, bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa," kata Benhar.
Benhar menegaskan, setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan sebelum pelaksanaan Pilkades serentak 2022. Pertama, semua kandidat harus mempelajari kondisi objektif desa, masalah, potensi dan rekomendasi pembangunan desa, termasuk prioritas SDGs Desa.
Selanjutnya, calon Kepala Desa dapat menggunakan prioritas SDGs Desa sebagai substansi visi dan misi pembangunan desa sehingga warga bisa mencermati lebih tajam dan utuh terhadap visi dan misi tersebut. Ketiga adalah, calon Kepala Desa yang terpilih dapat dipastikan mampu menyelesaikan RPJMD dalam waktu tiga bulan setelah penetapan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dan yang tidak kalah pentingnya, mampu menghindarkan visi, misi dan RPJMDes dari sekedar replikasi dokumen lain atau copy paste (Copas,red)," imbuhnya. (bin)