Harga TBS Ditetapkan Tiap Pekan

Sabtu 25-06-2022,08:58 WIB

SEMENTARA itu, Penetapan harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu dilakukan tiap pekan. Demikian disampaikan Analis Pasar Hasil Pertanian Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Diah Umbarawati usai mengikuti audiensi antara Gubernur dengan perwakilan masyarakat Ulok Kupai (UK), Jum'at (24/6). Menurutnya, ditetapkannya harga TBS kelapa sawit setiap pekan, sudah disepakati dalam rapat hari Senin (20/6) lalu. Untuk penetapan setiap pekan ini sudah dimulai Selasa (21/6), dan penetapan selanjutnya dilakukan setiap hari Selasa.

"Pada hari yang sama, harga TBS yang ditetapkan itu langsung dirilis Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit," ungkapnya.

Ia menjelaskan, penetapan yang dilakukan setiap pekan ini bertujuan agar harga TBS kelapa sawit selalu terkoreksi dengan harga Crude Palm Oil (CPO).

"Karena bagaimanapun juga harga jual CPO menjadi salah satu parameter dalam penetapan harga TBS kelapa sawit, sehingga tren harga CPO yang terjadi harus diikuti," kata Diah.

Selama ini, lanjut Diah, penetapan harga TBS kelapa sawit dilakukan dua pekan sekali. Namun perlu ditegaskan jika penetapan ini dilakukan tim, jadi bukannya Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.

"Tim itu sendiri berisikan perwakilan perusahaan pabrik CPO, perwakilan petani kelapa sawit dan sejumlah pihak lainnya," ujar Diah.

Lebih jauh dikatakannya, untuk pekan ini harga TBS kelapa sawit ditetapkan sekitar Rp 1.900 per Kg. Tidak bisa dipungkiri harga itu cukup tinggi, jika dibanding dengan harga CPO yang pasca penetapan kembali menurun.

"Makanya kedepan harga TBS ini kita tetapkan tiap pekan, sehingga dapat terkoreksi dengan harga CPO," tutupnya. (tux)

 

Tags :
Kategori :

Terkait