BENGKULU RU.ID - Koordinasi dan komunikasi antar Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu merupakan salah satu kunci penting agar usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pusat dapat diterima. Selain itu juga dibutuhkan pemetaan secara baik, agar data-data yang disampaikan betul-betul real dari masing-masing daerah.
Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah menyampaikan, dalam usulan DAK dibutuhkan perencanaan, komunikasi dan koordinasi yang baik dari semua kabupaten/kota.
"Untuk itu perlu pemetaan dan usulan yang paling pas dan menunjukan data-data yang real dari masing-masing daerah, itulah modal awal kita untuk melakukan pembangunan,” ungkap Rohidin.
Tujuannya, lanjut Rohidin, supaya usulan DAK dapat diterima, maka dari itu dirinya meminta sinkronisasi data dari jalan yang ada di seluruh kabupaten/kota. Baik itu kondisi status jalannya maupun konsisi dari jalan yang ada, sehingga apa yang disampaikan nanti benar-benar sinkron, tepat sasaran, dan usulan dapat diakomodir.
"Jadi saya minta data base kondisi status jalan dan kondisinya seperti apa, misalnya jalan poros yang ada di kabupaten tingkat kerusakannya seperti apa dan kabupaten yang terhubung di jalan itu poros jalannya apa aja. Jika Provinsi mengusulkan jalan poros A, maka kabupaten juga harus mengusulkan jalan yang menghubungkan jalan poros A itu. Jika tidak seperti itu, dikhawatirkan usulan DAK malah ditolak," katanya.
Lebih jauh dikatakannya, terkait dengan usulan DAK, dimana persoalan seluruh kabupaten/kota hampir sama. Ini disebabkan celah fiskal di Provinsi Bengkulu kecil, sulit dan dana terbatas.
"Sedangkan tuntutan dari masyarakat begitu deras untuk meminta pembangunan infrastruktur. Jadi kita harus berupaya maksimal," tegasnya.
Sebelumnya, Plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST menyampaikan, ada sekitar Rp 250 Miliar lebih usulan DAK tahun depan untuk jalan provinsi dan disinkronkan dengan jalan kabupaten/kota. Sehingga nantinya dapat terkoneksi sesuai keinginan dari kementerian PUPR. Total jalan provinsi ini panjangnya sekitar 1.650 kilo tersebar di 10 kabupetan/kota.
"Makanya nanti nanti ada jalan yang non status apakah diambil provinsi atau kabupaten/kota. Kita juga sudah membahas untuk sinkronisasi status jalan, mana jalan provinsi dan mana jalan kabupaten/kota. Karena SK jalan nasional sudah terbit, maka 6 bulan ini SK jalan provinsi harus selesai, begitu pula dengan jalan kabupaten/kota," singkatnya. (tux)