KETAHUN RU.ID - Kebijakan untuk mempercepat pelayanan rujukan menjadi terobosan baru oleh managemen RSUD Lagita Kecamatan Ketahun. Dipastikan oleh Direktur RSUD Lagita, dr Normala Tarigan, setiap pasien dari Puskesmas di wilayah kerja RSUD Lagita, tak perlu mengkhawatirkan layanan rujukan yang harus mengacu pada Sistem Rujukan (Sisrut). Normala menjamin, pasien rujukan dari Puskesmas di wilayah RSUD Lagita, akan diterima setiap saat. Normala meminta seluruh Puskesmas agar tidak ragu jika merujuk pasien yang membutuhkan penanganan atau tindakan medis lanjutan di RSUD Lagita.
"Kita berlakukan kebijakan khusus kepada seluruh pasien dari Puskesmas yang dirujuk ke RSUD Lagita, agar tidak berpedoman pada Sisrut. Artinya, setiap pasien dirujuk ke RSUD Lagita, tetap harus didaftarkan dalam Sisrut tapi untuk keberangkatan, tidak harus menunggu Sisrut online atau tersambung. Kapan mau dirujuk, silahkan diberangkatkan, jangan takut ditolak. Seluruh pasien yang diberangkatkan dan dirujuk ke RSUD Lagita, kita terima setiap saat," tegas Direktur.
Lanjut Direktur, berbeda dengan layanan rujukan ketika si pasien yang berasal dari Puskesmas, sudah berada di RSUD Lagita dan membutuhkan layanan lanjutan ke RS lainnya. Untuk merujuk pasien dari RSUD Lagita, diakui Direktur, harus mengikuti prosedur Sisrut pada umumnya. Hanya saja, ditegaskan Direktur, terlepas pasien harus menunggu respon dari RS yang dituju, managemen RSUD Lagita tetap berkomunikasi secara khusus kepada RS yang bersangkutan dalam mempercepat keberangkatan pasien.
"Diluar itu, kami tetap berkomunikasi ke RS yang dituju untuk mempercepat keberangkatan pasien. Kami hanya menegaskan, seluruh Puskesmas, jangan ragu untuk merujuk pasiennya. Dalam kondisi apapun, kami (RSUD Lagita) tetap menerima dan melayani pasien," demikian Normala.(sig)