TAP RU.ID - Masyarakat Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) diminta Proaktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa yang besarnya miliaran rupiah itu agar sesuai petunjuk dan aturan dari pemerintah pusat.
Camat TAP, Zainal, S.Ip mengatakan, saat ini aturan Dana Desa sering berubah-ubah sehingga perlu kehati-hatian kepala desa dan perangkatnya dalam memahami peraturan lama maupun peratu yangran baru dari pemerintah. Untuk kelancaran penyaluran Dana Desa masyarakat juga harus pro aktif memahami aturan pengelolaannya sehingga sesuai peraturan pemerintah dan penggunaannya tepat sasaran.
“Masyarakat harus berpartisipasi melakukan pengawasan mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pemantauannya, bahkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) juga melibatkan masyarakat untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat desa tersebut," ujarnya.
Menurutnya, penyimpangan dana desa kerap sekali terjadi bukan hanya karena adanya kesempatan, namun juga terjadi akibat kurangnya pengawasan.
"Pengawasan dari masyarakat adalah yang paling efektif," ungkapnya.
Selain itu ditambahkannya, yang perlu dijaga yaitu kepala desa harus berkomitmen. Dia berharap, uang tidak dipegang sendiri oleh kepala desa.
"Salah satu cara untuk mencegah terjadinya korupsi adalah jangan sampai uang dipegang sendiri oleh kepala desa, karena itu tugas bendahara desa," tutupnya. (bin)