KERKAP RU.ID - Kepala Dinas DPMD Bengkulu Utara, Margono, S.Pd mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) harus berjalan dengan baik tanpa kendala yang bisa menimbulkan perpecahan dan konflik. Menurutnya, untuk mewujudkan itu, harus ada kordinasi dari semua dan tidak bisa dibebankan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) semata.
"Pelaksanaan Pilakdes, jangan sampai menimbulkan pecah kongsi yang berimbas kepada masyarakat," kata Margono, disela menghadiri Rakor bersama para Kades di Kecamatan Kerkap, Selasa (21/06) kemarin.
Selain itu, Margono juga mengungkapkan, permalasahan yang kerap terjadi setelah permalasahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) adalah menyangkut aset Desa. Untuk itu, dirinya meminta agar hal tersebut segera diselesaikan.
"Aset Desa Harus digarap dengan baik dan harus jelas," ungkapnya.
Margono juga menyinggung masalah Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yang sudah ada 173 terbentuk namun hanya 3 Desa yang berjalan.
"Tidak mungkin Dana Desa (DD) terus dikucurkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, BUMdes harus bisa berjalan dan bisa mengahasilkan PADes. Apalagi BUMdes bisa mendapatkan modal dari DD, jangan disalahgunakan karena bisa berurusan dengan hukum," tutupnya. (bin)