Rekening 54 Desa Bakal 'Ditembak' Kemenkeu

Rabu 15-06-2022,08:30 WIB

78 Desa 'Ogah' Cairkan ADD

ARGA MAKMUR RU.ID - Jumlah usulan pencairan Dana Desa (DD) terus bertambah. Setelah 22 usulan diamini pusat. Rekening kas 54 desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), juga bakal "ditembak" Kemenkeu untuk distribusi triwulan kedua tahun anggaran berjalan. 

Menghitung ploting wajib, total transfer DD 2022 untuk 215 desa di Bengkulu Utara, menyedot anggaran Rp 111,12 miliar. Atau menyisakan Rp 53,38 miliar, yang akan mendukung program yang direncanakan desa.

Kepala DPMD BU, Margono, S.Pd mengatakan, sebelum diteruskan ke satker teknis di bidang keuangan daerah, untuk mendapatkan rekomendasi. Usulan DD sesuai dengan jenis desa, diproses lebih dulu lewat aplikasi OM-SPAN. 

"Untuk salur triwulan kedua ini sudah 22 desa. Sementara, masih proses 54 desa," ujarnya. 

Terpisah, Kepala BKAD BU, Fitriansyah, mengamini alur pra rekomendasi daerah ke KPPN Bengkulu itu. Sebelum menerbitkan rekomendasi, daerah harus mencermati persyaratan teknis by sistem. 

"Karena KPPN juga memverifikasi lagi. Kalau tidak lengkap, atau tidak sinkron, bisa dikembalikan lagi," pungkasnya. 

 

SEMENTARA, realisasi penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) menuju penghujung Triwulan 2 tahun anggaran 2022, masih menyisakan 78 desa. Padahal, ADD merupakan pos anggaran wajib yang didominasi kebutuhan siltap kades, perangkat dan tunjangan BPD. Termasuk pula, operasional penyelenggara pemerintahan desa di dalamnya. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara (BU), Fitriansyah, S.STP menerangkan, kalau penyaluran anggaran yang ditopang transfer Dana Alokasi Umum (DAU) daerah itu, menyesuaikan usulan dari desa, usai melewati verifikasi satker terkait. 

"Tindaklanjut dari usulan, daerah sudah menyalurkan ADD kepada 137 desa," ungkapnya merujuk data penyaluran per 13 Juni 2022, kemarin. 

Melihat waktu saat ini memasuki injury time semester 2, Fitriansyah, mengimbau agar desa-desa yang belum menyampaikan berkas usulan, untuk segera menyampaikan. Dengan catatan, kata dia, memenuhi kriteria administratif dan pelaporan lainnya. 

"Agar bisa diproses daerah," pungkasnya. (bep) 

 

Tags :
Kategori :

Terkait