NAPAL PUTIH RU.ID - Kasus pengelolaan Dana Desa (DD) TA 2020 Desa Tanjung Alai Kecamatan Napal Putih yang disebut-sebut menimbulkan kerugian negara di era kepemimpinan eks Pj Kades PNS, akan memasuki babak baru. Kondisi tersebut terpantau melalui kunjungan lapangan yang dilakukan oleh tim Inspektorat BU ke Desa Tanjung Alai, Selasa (23/5) kemarin. Informasi dan data yang berhasil dihimpun RU. Kehadiran tim Inspektorat BU ke Desa Tanjung Alai, masih dalam rangka mengulas perkara DD di TA 2020. Pada agendanya turun ke lapangan yang didampingi aparat Pemdes Tanjung Alai itu, tim Inspektorat BU kembali memeriksa bangunan fisik yang sempat dikerjakan maupun objek yang belum dikerjakan pada masa kepemipinan Pj Kades di TA 2020 lalu. Dalam kesempatan itu, tim Inspektorat juga melakukan pemeriksaan ulang terhadap perkara DD TA 2020 ini dengan meminta keterangan yang aparatur perangkat desa. \"Benar, hari ini (kemarin, Red) tim dari Inspektorat BU kembali ke desa untuk melakukan pemeriksaan ulang. Objek yang diperiksa masih berkaitan dengan pembangunan yang sudah dikerjakan maupun bangunan yang belum dikerjakan pada pengelolaan DD TA 2020 di masa kepemimpinan Pj Kades,\" ujar Sekdes Tanjung Alai, Sutriyanto, S.Pd. Disinggung agenda pemeriksaan ulang tim Inspektorat BU, Sutriyanto tidak dapat menjelaskan lebih rinci. Pada prinsipnya ditegaskan Sutriyanto, pihaknya tetap kooperatif dalam menghadapi proses yang sedang bergulir. \"Kami tetap kooperatif dalam mendukung proses ini. Apa yang kita tau dan apa yang bisa kita sampaikan dalam mendukung kelancaran perkara ini, akan kita sampaikan sesuai fakta yang terjadi,\" tandasnya. Lebih jauh Sutriyanto mengungkapkan, dalam proses yang sempat bergulir di awal lalu, Inspektorat BU sudah menemukan kerugian yang harus diganti oleh oknum Pj Kades yang bersangkutan. Namun kesempatan untuk mengembalikan kerugian DD yang dirilis oleh Inspektorat itu, belum seutuhnya dimanfaatkan oleh yang bersangkutan untuk membayar kerugian DD yang menjadi tanggungjawabnya. \"Sisanya (kerugian DD) sepertinya belum dibayarkan,\" demikian Sutriyanto.(sig)
Inspektorat Cek Ulang Kasus DD Tj Alai
Rabu 25-05-2022,11:38 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :