BENGKULU RU.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu diminta tidak asal bunyi (Asbun) terkait alokasi anggaran pemeliharaan jalan pada APBD tahun ini. Ini ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM. Menurutnya, pihaknya tidak pernah menyoret usulan anggaran untuk pemeliharaan jalan. \"Kita sangat menyayangkan adanya pemberitaan jika pada waktu pembahasan APBD murni tahun 2022 pada tahun lalu, Dinas PUPR provinsi sempat mengusulkan Rp 1,2 miliar untuk pemeliharaan jalan. Tapi yang disetujui DPRD Provinsi Bengkulu hanya Rp 500 juta. Ini artinya Dinas PUPR memutarbalikkan fakta,\" ungkap Tantawi. Karena, lanjut Tantawi, fakta yang sebenarnya usulan yang disampaikan Dinas PUPR hanya Rp 500 juta untuk pemeliharaan jalan. \"Memang pada waktu pembahasan tersebut, pejabat eselon II Dinas PUPR tidak sama dengan yang saat ini. Tapi idelnya harus tetap koordinasi, jangan memutarbalikkan fakta seperti ini,\" sesal Tantawi. Ia menjelaskan, saat pembahasan ketika mengetahui usulan anggaran untuk pemeliharaan jalan hanya Rp 500 juta untuk 10 kabupaten/kota, pihaknya malah minta ditambah. \"Karena dengan anggaran segitu, apa yang mau dipelihara. Malah kita minta Dinas PUPR itu menambah plafon anggaran untuk pembangunan infrastruktur, termasuk pemeliharaan,\" beber Tantawi. Sayangnya malah anggaran Cipta Karya yang dibesarkan. Maka dari itulah pihaknya meminta Dinas PUPR jangan memutarbalikan fakta, kalau tidak mengerti lebih baik diam saja. \"Ini seolah-olah ingin menyudutkan DPRD. Saya ini juga tergabung di Banggar, jadi sedikit banyak tahu persis perjalanan usulan anggaran itu,\" katanya. Disinggung penambahan pada APBD Perubahan, Politisi Partai NasDem ini menyatakan, bisa tidaknya penambahan tergantung dengan SILPA APBD tahun lalu. \"Kalaupun bisa ditambah, kita juga harus melihat waktu. Nantinya setelah kita setujui penambahan ataupun pengalokasian untuk pembangunan infrastruktur, waktu yang tersisa malah tidak memungkinan,\" singkatnya. (tux)
Diminta Jangan Asbun, Soal Alokasi Pemeliharaan Jalan
Senin 23-05-2022,08:45 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :