Jangan Coba-coba Nunggak Pajak

Kamis 19-05-2022,09:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KERKAP RU.ID - Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Kasi PMD, Fatonah menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan rekomedasi pengusulan pencairan Dana Desa (DD) jika Pemdes masih belum menyelesaikan tanggungjawab pembayaran pajak. \"Kita sudah sering memperingatkan hal ini kepada pemerintah desa, jangan sampai mereka menunggak atau tidak membayar pajak. Karena kami pastikan, pihak kecamatan tidak akan memproses pengusulan pencairan DD yang diajukan pemdes bila belum membayar pajak,\" tegas Fatonah. Diakui Fatonah, sejauh ini memang tidak ada desa di Kecamatan Kerkap yang tidak taat dalam pembayaran pajak, oleh sebab itu dirinya berharap hal bagus ini bisa terus dilakukan oleh Pemdes sehingga memberikan contoh kepada Pemdes lainnya. \"Sejauh ini memang semua Pemdes di Kecamatan Kerkap taat membayar pajak, harapan kita ini bisa terus ditingkatkan karana pajak itu sangat penting,\" imbuh Fatonah. Dijelaskannya pula, untuk menghindari kelalaian, pemerintah desa seharusnya sebelum melakukan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) sudah melakukan pembayaran pajak terlebih dahulu. \"Jadi setelah uang dicairkan, kita (Pemdes,red) bayar pajak dulu, ini dilakukan agar tidak lalai sehingga nantinya bisa merugikan pemdes itu sendiri,\" demikian Fatonah. (bin)  

Tags :
Kategori :

Terkait