TAP RU.ID - Hingga Selasa (17/5) pagi kemarin, pendaftaran bakal calon Kades di tiga Desa dalam Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) yakni Desa Sawang Lebar Ilir, Desa Sawang Lebar dan Desa Ketapi masih kosong alias nihil. Padahal batas waktu pendaftaran akan ditutup Kamis (19/5) besok. \"Jika mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) tentang tahapan Pilkades, maka pendaftaran ketiga desa tersebut bakal diperpanjang selama 20 hari jika belum ada yang mendaftar ataupun belum mencukupi 2 orang calon,\" ucap Camat TAP melalui kasi pemerintahan, Roni. Dikatakan pula oleh Roni, untuk 6 desa lainnya di Kecamatan TAP yang akan menggelar Pilkades sudah mulai ada pendaftar. \"Dari laporan PPKD, kalau desa lainya sudah ada yang mendaftar,\" kata Roni. Lebih jauh dijelaskannya pula, nantinya pemilih paling banyak bakal berada di Desa Tanjung Agung dan paling sedikit di Desa Ketapi. \"Paling banyak itu Desa Tanjung Agung, yakni sebanyak 1.110 pemilih dan yang paling sedikit adalah Desa Ketapi dengan jumlah DPT 110 mata pilih,\" sampai Roni. Sementara itu, anggota Pantia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Tanjung Agung, Beta Ria menyampaikan, saat ini sudah ada 3 orang yang melakukan pendaftaran dan kemungkinan jumlah tersebut masih bakal bertambah. \"Kemungkinan jumlah pendaftar masih bertambah karena yang mengambil berkas itu ada 4 orang,\" tutupnya. (bin)
3 Desa Nihil Pendaftar
Rabu 18-05-2022,09:36 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :