MUKOMUKO RU.ID - Lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini, pemerintah menjamin tidak akan menutup lokasi obyek wisata yang ada di Kabupaten Mukomuko. Hanya saja, pemerintah mengeluarkan peringatan agar pengelola lokasi obyek wisata baik pantai, danau dan air terjun tetap menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. “Masalah prokes, kami sudah membuat surat edaran dan sudah kami sampaikan kepada seluruh pengelola obyek wisata. Intinya, pihak pengelola harus memasang spanduk imbauan wajiba prokes, menyediakan tempat cuci tangan, dan lainnya,” kata Kepala Disparpora Kabupaten Mukomuko, Agis harvinda, ST, MT, ketika dikonfirmasi kemarin. Dari pantauannya di lapangan, sebelum libur lebaran Idul Fitri tahun ini, sejumlah pengelola obyek wisata sudah menyediakan sarana dan prasarana prokes, termasuk memasang spanduk imbauan. Untuk pengelola yang belum menyediakan sarana dan prasarana prokes, agar segera menyediakan. Jika imbauan itu tidak diindahkan, dapat dipastikan pengelola akan mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah. “Intinya, pemerintah tidak menginginkan masyarakat terpapar Covid akibat mengabaikan prokes karena selama libur lebaran itu lokasi obyek wisata yang menjadi sasaran warga untuk berlibur, makanya pemerintah mengingatkan kepada pengelola supaya menyediakan sarana dan prasarana prokes tersebut,” ungkapnya. Disparpora, sambung Agus, sangat mensupport dengan dibukanya lokasi obyek wisata selama libur lebaran Idul Fitri. Bukan hanya masyarakat dapat menikmati indahnya pemandangan wisata, tetapi para pelaku usaha juga bisa mendapatkan penghasilan dengan berjualan di lokasi tersebut. “Sama–sama diuntungkan, semoga, masyarakat selalu diberi kesehatan dan dijauhkan dari ancaman penularan Covid-19,” harap Agus Harvinda. (rel)
Soal Prokes Covid, Warning Pengola Wisata
Kamis 28-04-2022,09:44 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :