Kejar PAD PBB-P2, BKD Rangkul Pemdes

Senin 25-04-2022,09:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU.ID - Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 ini. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, telah menggandeng pemerintah desa dan kelurahan agar target PBB-P2 tercapai dengan baik. \"Kami sudah sosialisasi PBB-P2 ke desa dan kelurahan di daerah ini supaya mereka bekerja sama meningkatkan pendapatan ini,\" kata Kepala BKD Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, MM. Untuk diketahui, tahun 2022 ini Pemkab Mukomuko telah menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 sebesar Rp 1,5 miliar atau sama dengan target tahun sebelumnya. Hanya saja realisasi PAD dari PBB-P2 di tahun 2021 hanya sekitar Rp 1,3 miliar atau kurang dari target Rp 1,5 miliar yang ditetapkan pemerintah. “Untuk itu, kami mengupayakan PAD PBB-P2 tahun 2022 ini bisa mencapai target yang ditetapkan dengan cara bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan,” ungkapnya. Agus juga menjelaskan, pentingnya penguatan di pemerintah desa dan kelurahan untuk bersama-sama keerja keras untuk meraih pendapatan dari pajak sesuai dengan target pemerintah sebesar Rp 1,5 miliar. \"Kita berikan semangat kepada desa kelurahan agar mereka bekerja maksimal karena pajak ini bukan untuk pribadi tetapi untuk pemerintah dan hasilnya pun nanti digunakan untuk pembangunan daerah,\" ujarnya. Ia menjelaskan, seharusnya di tahun 2022 ini pihaknya memperoleh PAD PBB-P2 dari 86 ribu objek pajak yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan di kabupaten ini, dengan nilai estimasinya ebesar Rp 2,5 miliar. Jumlah pendapatan daerah itu jika seluruh obyek mau membayar pajak. Selain PBB-P2, juga ada sebanyak 11 sektor pajak yang menyumbangkan pendapatan, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, dan pajak parkir. Selanjutnya, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak mineral bukan logam dan batuan. “Dari sekian banyak obyek pajak itu, Pemkab Mukomuko menargetkan PAD dari sektor pajak di tahun ini sebesar Rp 14,3 miliar atau lebih tinggi daripada target pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp 12,7 miliar,” pungkasnya. (rel)    

Tags :
Kategori :

Terkait