Dugaan Korupsi Jabi Diusut Jaksa

Senin 25-04-2022,09:28 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Kecamatan Kecipratan Masalah ARGA MAKMUR RU.ID - Gong pengusutan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU), tahun ini menetapkan Desa Jabi Kecamatan Napal Putih, menjadi objeknya. Belum lama ini, Korps Adhyaksa meningkatkan status pengusutannya ke penyidikan. Kajari BU, Perdhana P Setyarjo, SH, SE, MH, melalui Kasi Intel sekaligus Humas, Denny Agustian, SH, MH, tak menampik dugaan rasuah atas penyelenggaraan dana desa itu. \"Objek penyidikannya Dana Desa tahun anggaran 2021,\" ujarnya, kemarin. Kejaksaan belum mau mengumbar begitu detil kasuistik yang terjadi. Katanya, agar tidak mempengaruhi proses penyidikan yang tengah berlangsung. Yang jelas kata dia, dari serangkaian penyelidikan hingga permintaan keterangan yang sudah dilakukan sejak Pengumpulan Bahan dan Keterangan atau Pulbaket, menyimpulkan adanya unsur dugaan pidana korupsi. \"Selanjutnya, proses lanjutan adalah kembali memeriksa saksi-saksi,\" pungkasnya. Penelusuran Radar Utara, turut menemui aroma tak beres penyelenggaraan dana desa lainnya di Kecamatan Napal Putih. Bukan hanya soal mencuatnya dugaan pelaporan tipu-tipu LPPDes, realisasi BLT-DD selama 9 bulan diduga tak disalurkan. Gesekan kepentingan juga menyeruak di sebuah desa itu, dikhawatirkan bisa berimbas kepada terhambatnya proses pencairan Dana Desa. Gesekan pun meruncing, hingga BPD di desa itu enggan meneken LPPDes 2021. Ada apa? Kecamatan Kecipratan Masalah SEMENTARA ITU, Camat Napal Putih, M Abdu Sadat, M.Pd melalui Kasi PMD, Akbal, membenarkan pengelolaan Dana Desa (DD) TA 2021 di Desa Jabi, dalam proses penanganan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur. Bahkan Akbal mengakui, sejak persoalan ini bergulir di Kejari BU, pihaknya sudah mendapatkan panggilan dan diminta keterangan oleh Kejari BU. \"DD di Desa Jabi sedang diproses oleh Kejari BU, sekitar bulan Maret kemarin. Saya juga sudah memenuhi panggilan dari Kejari BU untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan DD di Desa Jabi itu,\" ungkap Akbal. Diungkapkan Akbal, penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh Kejari BU kepada Desa Jabi, fokus pada pengelolaan DD TA 2021. Dalam perkara tersebut, ada beberapa kegiatan pembangunan yang bersumber dari DD TA 2021 yang tidak tuntas bahkan belum dikerjakan oleh desa. \"Fokus perkara yang sedang ditangani tertuju pada kegiatan pembangunan jalan rabat beton yang tidak tuntas dan ada beberapa titik kegiatan pembangunan sumur bor yang tidak dilaksanakan. Seluruh kegiatan ada di TA 2021,\" beber Akbal. Lebih jauh, Akbal belum mengetahui persis perkembangan dan MB hasil dari penanganan DD TA 2021 di Desa Jabi yang bergulir di Kejari BU ini. \"Karena saya baru satu kali diminta datang dan memberikan keterangan ke Kejari BU,\" tandas Akbal. Ditegaskan Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, kabar pengusutan perkara dugaan korupsi yang ditangani oleh pihak Kejari BU ke salah satu desa di wilayah kerjanya, benar adanya. \"Iya benar (sedang ditangani Kejari BU). Perkaranya apa kurang tahu persis. Tapi menurut informasinya, seluruh perangkat di desa yang bersangkutan sudah dipanggil semua (oleh Kejari BU). Coba cek langsung ke mereka (desa, Red),\" demikian Camat. (bep/sig)  

Tags :
Kategori :

Terkait