Biaya Haji Naik, Masyarakat Tak Perlu Keluarkan Biaya Tambahan

Selasa 19-04-2022,09:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Masyarakat yang menjadi peserta haji tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan, walaupun Kemenag RI dan Komisi VIII DPR RI telah menetapkan biaya haji naik menjadi Rp 39,8 juta dari Rp 34,2 juta. Demikian disampaikan Kabid Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan, Senin (18/4). \"Dampak dari kenaikan itu bearti ada kenaikan sekitar Rp 5 jutaan dan kenaikan itu tidak dibebankan kepada peserta haji. Melainkan ditanggulangi menggunakan anggaran yang ada di virtual acount. Anggaran itu merupakan hasil dari pemanfaatan dana yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),\" ungkap Intihan. Menurutnya, anggaran yang dimanfaatkan bersumber dari dana Calon Jamaah Haji (CJH) yang tertunda berangkat pada tahun 2022 dan 2021 yang lalu. \"Sedangkan untuk pendaftar baru yang mau mendaftar haji, masih diberlakukan tarif yang lama yakni Rp 25 juta untuk satu orang. Pelunasan dilakukan ketika hendak berangkat,\" katanya. Disisi lain, Intihan menerangkan, untuk kuota haji di Bengkulu sendiri, jika berkaca dari tahun sebelumnya yakni berjumlah 1.636 orang. Kalau normalnya, Pemerintah Arab Suadi mengizinkan sekitar 2,5 juta orang berangkat per tahun. Namun tahun ini Pemerintah Arab Saudi hanya membatasi 1 juta orang saja. \"Dengan demikian jika kita asumsikan, kuota kita itu persentasenya harusnya hanya 50 persen. Jadi kalau di Bengkulu yang jumlah kuotanya 1.638 jamaah, maka paling nanti asumsinya hanya ada sekitar 800 jamaah yang berangkat haji ke tanah suci Mekah,\" demikian Intihan. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait