MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Sepekan terakhir, masyarakat khususnya pengendara umum pengguna jalan lintas dari Air Muring Kecamatan Putri Hijau menuju Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) khususnya di areal jalan yang berada di wilayah perkebunan PT Air Muring, Desa Suka Merindu dibuat resah dengan aksi balap liar (Bali). Aksi sekelompak pemuda yang diduga gabungan dari Kecamatan MSS dan Kecamatan Putri Hijau yang sering berlangsung saat menjelang berbuka sampai tengah malam itu, kerap membuat jalanan umum tertutup. Bahkan para pengendara umum yang melintas dibuat mengalah oleh aksi Bali itu. \"Kegiatan balap liar di wilayah perkebunan PT Air Muring, itu sudah sangat meresahkan. Selain mengancam keselamatan. Aksi balap liar, itu juga membuat kepentingan pengendara umum menjadi terganggu,\" ujar Kades Karya Pelita, Ferdino Mustika, ST. Di sisi lain Dino mengaku, masyarakat sudah sering menegur para gerombolan pemuda yang kerap melakukan aksi Bali itu untuk menghentikan kegiatan yang meresahkan tersebut. Namun tidak dihiraukan. \"Teguran masyarakat tidak digubris, Kami berharap ada tindakan tegas yang bisa dilakukan oleh pihak kepolisian. Supaya bisa dihentikan ada ada efek jera,\" pintanya. Terpisah, Plh Kapolsek Putri Hijau, Ipda I Gusti Ngurah Umarse memastikan, keluhan tentang aksi Bali di wilayah hukumnya, itu telah direspon dan ditindak lanjuti. Sementara, ini kata Gusti, pihak kepolisian masih mengupayakan tindakan persuasif dengan melakukan razia dan pembubaran terhadap aksi Bali yang ditemukan. \"Masih kita upayakan tindakan persuasif. Mohon kerjasamanya kepada pemuda/i di Kecamatan MSS dan Putri Hijau guna menjamin rasa aman dan nyaman. Dengan tidak menyalah gunakan akses jalan lintas di wilayah perkebunan PT Air Muring tepatnya di Desa Suka Merindu, untuk kegiatan Bali. Sekali lagi kami peringatkan dan himbau, agar kegiatan yang meresahkan masyarakat umum itu dihentikan,\" imbaunya. Lebih jauh Gusti memastikan, pihaknya tidak akan segan menempuh tindakan tegas, bila Bali masih tetap terjadi. Lanjut Gusti, sebelum tindakan tegas, itu ditempuh sesuai prosedur hukum yang berlaku. Maka sebaiknya aksi yang dapat menganggu situasi Kamtibmas tersebut dapat dihentikan. \"Jika nantinya mereka masih nekat, jangan salahkan kami dari kepolisian menempuh tindakan tegas dan memproses seluruh oknum yang bersangkutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,\" ancam perwira yang menduduki jabatan sebagai Waka Polsek Putri Hijau ini.(sig)
Ancam Tindak Tegas Balap Liar
Senin 18-04-2022,09:48 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :