BENGKULU RU.ID - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, Rabu (13/4/2022) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan pengawasan kearsipan internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2022. Rakor tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik.
"Rakor ini dalam rangka pembinaan pengelolaan kearsipan di Provinsi Bengkulu. Dimana nantinya untuk nara sumber langsung dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia), dengan harapan setelah ini kearsipan kita menjadi lebih tertib," ungkap Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd usai membuka Rakor.
Ia menambahkan, tertib arsip ini sangat penting, karena arsip itulah yang menjadi sumber informasi dan sejarah dan dapat menjadi rujukan awal untuk mengetahui kondisi suatu daerah, khususnya Provinsi Bengkulu. Sehingga pada saat tata kelola arsip bagus dan baik, tentunya berdampak terhadap pembangunan di Provinsi Bengkulu.
"Dalam Rakor ini diikuti perwakilan seluruh OPD dilingkungan Pemprov Bengkulu, dan kita menargetkan ini menjadi sebuah momentum yang tepat bagi kita meningkatkan nilai pengawasan kearsipan di Provinsi Bengkulu secara nasional. Untuk nilai kearsipan, kita menargetkan predikat baik," kata Meri Sasdi. (tux/prw)