26 April Penetapan DPT Pilkades

Rabu 13-04-2022,09:51 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TAP RU.ID - Waktu Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hanya menyisakan waktu kurang lebih 2 minggu lagi, sebab pada 26 April mendatang Pantia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) sudah melakukan penetapan DPT. Camat Tanjung Agung Palik (TAP), Zainal, S.Ip melalui Kasi Pemerintahan, Roni menyampaikan, untuk saat ini tahapan Pilkades sudah memasuki tahapan dimana PPKD melakukan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan. \"Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Daftar Pemilih Tambahan dan pengumuman Daftar Pemilih Tambahan, selanjutnya penyusunan dan penetapan DPT,\" sampai Roni. Dikatakan pula oleh Roni, setelah beberapa tahapan tersebut selesai dilakukan, barulah PPKD melakukan pengumuman DPT, dimana waktu pengumuman akan dilakukan selama 3 hari yakni tanggal 26-28 April mendatang. \"Karena waktunya tidak lama lagi, PPKD harus segera menyelesaikan semua tahapan Pilkades,\" ungkapnya. Selain itu disampaikan Roni, Badan Permusyarkatan Desa (BPD) juga mempunyai peran penting dalam mensukseskan Pilkades ini, sebab BPD mempunyai hak dan kewajiban untuk menegur PPKD jika pekerjaannya kurang bagus. \"Karena yang melantik adalah BPD, jadi jika PPKD kurang bagus dalam bekerja, maka bisa ditegur oleh BPD. Akan tetapi kami pihak kecamatan akan selalu melakukan monitoring,\" tutupnya. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait