AIR NAPAL RU.ID - Pemerintah Kecamatan Air Napal terus melakukan percepatan Capaian Vaksinasi. Salah satu cara yang dilakukan oleh pihak Kecamatan adalah membuat aturan yakni setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Wajib menunjukan kartu Vaksinasi, jika tidak maka uang bantuan DD akan di tahan terlebih dahulu sampai yang bersangkutan menuntaskan Vaksinasi. Camat Air Napal, Supandi, SH menyampaikan, sejauh ini sudah ada 3 desa yang menyalurkan BLT-DD yakni, Desa Pasar Kerkap, Desa Tepi Laut dan Desa Talang Jarang. Ketiga desa tersebut sudah menerapkan aturan yakni KPM wajib menunjukkan kartu bukti vaksin. \"Jadi, penerima tidak perlu khawatir karena Pemdes juga bekerjasama dengan puskesmas setempat, jadi di setiap kantor desa yang akan menyalurkan BLT-DD juga tersedia tempat Vaksinasi,\" sampai Camat. Dijelaskan juga oleh Supandi, hal ini dilakukan guna mempercepat capaian Vaksinasi di Kecamatan Air Napal. \"Jadi kalao memang tidak bisa vaksin, masyarkat tidak perlu khawatir, karena pihak desa hanya meminta surat keterangan dari dokter kalau yang bersangkutan tidak bisa divaksin,\" demikian Supandi. (bin)
Penerima BLT-DD Wajib Vaksin
Selasa 12-04-2022,09:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :