MUKOMUKO RU.ID – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penanaman modal ke Bank Bengkulu (BB), terancam tidak akan dibahas di masa sidang satu saat ini khususnya di tingkat Bapemperda. Meski sebelumnya telah dibahas di tingkat komisi. “Iya, hingga hari ini (kemarin), kami belum melakukan pembahasan tentang rancangan peraturan daerah penanaman modal ke Bank Bengkulu (BB),” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mukomuko, Busra ketika dikonfirmasi Senin (11/4). Ia menyebutkan, belum menerima kajian analisis investasi. Dan meminta tim eksekutif dalam hal ini Kepala Badan Keuangan Daerah, Bagian Ekonomi, Inspektorat Daerah dan Asisten II Setkab segera menyampaikan kajian analisis itu dalam minggu ini. Karena pada 18 April 2022 mendatang Bapemperda telah menyampaikan laporan di paripurna DPRD. “Jika kajian analisis investasi belum diserahkan dalam minggu-minggu ini. Kami memastikan Raperda itu tidak dibahas di masa sidang satu ini dan akan dilakukan penundaan di masa sidang kedua mendatang,” tegasnya. Adapun rencana penambahan dan usulan dari eksekutif untuk penyertaan modal ke Bank Bengkulu itu yakni sebesar Rp 35 milyar hingga tahun 2024 berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan bakal dianggarkan di APBD kabupaten setiap tahun. “Yang jelas belum kita bahas lebih lanjut di tingkat Bapemperda. Karena masih menunggu kajian analisis investasi disampaikan ke Bapemperda,” demikian Busra. (rel)
Penyertaan Modal BB Terancam Tak Dibahas
Selasa 12-04-2022,09:09 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :