MUKOMUKO RU.ID - Data final yang masuk ke data Kabupaten Mukomuko per tanggal 8 April 2022. Sebanyak 189 orang dinyatakan resmi mendaftarkan diri ke panitia desa menjadi bakal calon (Balon) kades. Ratusan orang pendaftar itu, siap berkompetisi atau bertarung pada pilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 64 desa pada tanggal 17 Mei 2022 mendatang. Hanya saja dari 189 orang balon kades ini, dipastikan tidak seluruhnya bisa ikut berkompetisi. Sebab ada 2 orang balon kades di dua desa yaitu Bunga Tanjung Kecamatan Teramang Jaya, dan Retak Ilir Kecamatan Ipuh harus tereliminasi dari bursa pencalonan. “Dua desa itu kelebihan calon. Pada pilkades tahun ini, untuk calon kades ada batas minimal dan maksimal. Minimalnya 2 orang dan maksimalnya 5 orang. Sedangkan di Desa Bunga Tanjung, jumlah calonnya ada 6 orang. Begitu juga dengan Desa Retak Ilir, juga ada 6 orang. Makanya untuk dua desa itu nanti ada pengurangan calon. Artinya dari 189 orang yang mendaftar di 64 desa, yang bisa ikut maju hanya 187 orang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM. Adapun untuk mengurangi jumlah balon kades di dua desa itu, panitia desa melaksanakan seleksi tambahan. Seleksi tambahan ini dimulai sejak hari Jumat hingga Minggu (10/4), ditingkat panitia desa. Sedangkan materi yang diujikan panitia terhadap balon kades di dua desa itu meliputi ilmu pengetahuan pemerintahan, administrasi pemerintahan, pendidikan, pengalaman kerja di pemerintahan, usia, dan yang lainnya. Bagi calon kades yang memiliki ilmu pengetahuan lebih di bidang pemerintahan, termasuk usianya sudah tua dibandingkan dengan calon lainnya, dan berpendidikan lebih tinggi, mereka memiliki peluang bisa lolos seleksi tambahan. “Nanti itu semua hasil uji materi akan dinilai dan dijumlahkan. Kalau ada calon mendapat nilai dibawah dari nilai calon lain, yang bersangkutan berpeluang tidak lolos mengikuti kompetisi pilkades di tahun ini,” ujarnya. Seleksi tambahan ini, kata Haryanto, tidak hanya dilaksanakan di tingkat panitia desa saja. Namun para calon kades di dua desa tersebut juga akan mengikuti seleksi secara tertulis ditingkat kabupaten selama tiga hari. Materinya berbeda dengan materi pada saat seleksi ditingkat panitia desa. “Kami hanya berharap, siapun nanti yang dinyatakan tidak lolos seleksi sebagai calon kades supaya tidak berkecil hati. Masih ada kesempatan untuk mengikuti kompetisi pilkades berikutnya,” ujarnya. Sedangkan untuk 62 desa lain yang tidak melaksanakan seleksi tambahan, saat ini sudah melasanakan lanjutan tahapan pilkades. Diantaranya tanggal 13 April nanti, panitia akan melaksanakan tahapan pengumuman calon kades, dan tanggal 18 April tahapan pengambilan nomor urut calon, dann di tanggal 20 April penetapan daftar pemilih sementara (DPS), tanggal 27 – 30 April DPS tambahan, dan tanggal 5 Mei penetapan DPT. “Jadi 62 desa yang tidak melaksamakan seleksi tambahan sudah melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades. Sedangka dua desa ini masih melaksanakan tahapan pilkades selanjutnya kalau seleksi tambahan terhadap bakal calon kades selesai,” pungkasnya. (rel)
Final, 189 Balon Kades ‘Berebut’ Suara
Senin 11-04-2022,09:13 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :