122 NI PPPK Guru Menggantung

Sabtu 09-04-2022,08:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU.ID - Distribusi SK PPPK yang bakal dilakukan Pemkab Bengkulu Utara (BU), dalam waktu dekat ini, tidak termasuk peserta seleksi tahap kedua yang berjumlah 122 orang. Pembagian SK dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 31 Maret 2022 dan berlaku hingga 2 tahun kedepannya itu, peruntukannya bagi 186 orang guru hasil seleksi kompetensi tahap pertama dan 12 orang penyuluh pertanian. Kepala BKP-SDM BU, Drs. H. Setyo Budi Raharjo, MM, melalui Kabid Pengembangan SDM, Reinhard Nababan, SE, beralasan penyerahan SK dengan Perjanjian Kerja untuk 2 tahun kedepan itu, berdasarkan dokumen-dokumen yang sudah diterima daerah dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan dinyatakan lengkap. \"Untuk PPPK Guru, baru dari hasil selkom pertama, sebanyak 186 orang,\" kata Nababan, kemarin. Sebelumnya, dia juga menyampaikan, dengan sudah ditetapkannya masa berlaku SK PPPK, yakni 31 Maret 2022 sampai dengan 31 Maret 2024 itu, teknis penyerahan SK akan didistribusikan kepada satuan kerja masing-masing. \"Untuk hasil selkom kedua PPPK Guru, daerah belum mendapatkan konfirmasi,\" pungkasnya. Pekan lalu, verifikasi usulan Nomor Induk (NI) PPPK yakni BKN Wilayah VII Regional Palembang mengkonfirmasi tindaklanjut usulan Pemkab BU sebanyak 308 PPPK Guru, sudah disetujui sebanyak 257. Masih dalam proses 51 usulan. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait