35 Ribu NIK Warga Terancam Dinonaktifkan

Jumat 08-04-2022,08:32 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Sebanyak 35 ribuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu terancam dinonaktifkan. Pasalnya hingga saat ini 35 ribuan NIK tersebut, hingga saat ini belum juga melakukan perekeman data Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Taslim Arsi mengatakan, ketika pemilik NIK dalam Kartu Keluarga (KK) sudah berusia 17 tahun, harus melakukan perekaman data KTP. \"Kondisi seperti ini ada sekitar 35 ribuan NIK. Kalau tidak juga rekam, bisa-bisa dinonaktifkan nantinya,\" ungkap Taslim. Menurut Taslim, pihaknya sudah mengkoordinasikan 35 ribuan NIK yang terancam dinonaktifkan itu kepada pemerintah kabupaten/kota dengan harapan dapat segera melakukan verifikasi vaktual. \"Apa benar NIK tersebut sudah tidak ada lagi orangnya, atau hanya belum rekam data saja,\" kata Taslim usai pelaksanaan Rakor pemanfaatan data, Kamis (7/4). Dilanjutkannya, penelusuran bekerjasama dengan tingkat Desa/Kelurahan dan kemudian dilanjutkan pada tingkat kecamatan. Jika hasil penelusuran itu masih juga tidak ditemukan, maka Dinas Dukcapil kabupaten/kota harus membuat surat keterangan bahwa yang bersangkutan memang sudah tidak ada. Untuk verifikasi data hingga bulan Juni. \"Jika hingga batas waktu itu tidak ada konformasi, maka NIK tersebut bakal langsung kita nonaktifkan. Dinonaktifkan ini bukanlah penghapusan dari data kependudukan, namun hanya tidak ditampilkan sebagai jumlah penduduk di Provinsi Bengkulu. Ketika pemilik NIK datang atau ada orangnya, kembali diaktifkan,\" demikian Taslim. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait