BENGKULU RU.ID - Polda Bengkulu berhasil mengungkap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar yang beberapa waktu terakhir mengalami kelangkaan, dengan ditandai antrian panjang kendaraan di SPBU. Dalam pengungkapan tersebut, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dan Barang Bukti yang diamankan sebanyak 1,3 ton Bio Solar. Dalam pengungkapan yang dilakukan Subdit Indagsi dan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu itu, keenam tsk beraksi saat operasi antrian pengisian Bio Solar yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Dalam beaksi, para tsk melakukannya di SPBU Jalan Merapi dan Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aries Andhi mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka ini dengan cara mengantri secara berulang-ulang pada kedua SPBU tersebut. “Tentu saja tindakan yang dilakukan para tsk ini terindikasi menyalahgunakan pendistribusian BBM jenis Bio Solar,\" ungkap Aries Andhi, Senin (4/4). Menurutnya, dari keenam tsk, beberapa diantaranya petugas atau operator pompa pengisian BBM. Dalam mendapatkan Bio Solar itu para tsk menggunakan jerigen yang diletakkan dalam mobil tsk. \"Berkat bantuan operator SPBU, kecurangan yang dilakukan tsk dapat berjalan mulus. Namun beruntungnya aksi itu bisa kita ungkap,\" katanya. Lebih jauh dikatakannya, saat ini Subdit Indagsi dan Tipidter masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengembangan terhadap para tsk. \"Salah satunya untuk mengungkapkan kemana para tsk ini menjual Bio Solar tersebut. Kalau dugaan kita ke perusahaan yang ada di wilayah Bengkulu. Untuk memastikannya kita masih dalami,\" singkat Aries Andhi. (tux)
Polda Ungkap Dugaan Penimbunan Solar Subsidi
Selasa 05-04-2022,10:12 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :