ARGA MAKMUR RU.ID - Raperda PDAM Tirta Ratu Samban menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) agaknya mendapatkan lampu hijau dewan untuk disahkan. Meski diwarnai ingkar pembahasan beberapa kali masa sidang, kali ini dewan mulai melunak, pasca mendengar paparan dalam rapat teranyar. \"Secara umum, sudah tidak ada lagi permasalahan dan persoalan. Dan sikap ini, didukung pula dari BPKP,\" ujar Wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara, Juhaili, SIP, kemarin. Walau belum menegas pengesahannya. Politisi Golkar itu pun menjelaskan, perubahan status perusahaan pelat merah itu menjadi Perumda, sangat memungkinkan program pusat bisa ditarik ke daerah untuk mengatasi persoalan. Soal kasus ngemplang pajak oleh PDAM TRS? Juhaili tak menyangkal soal ini. \"Mereka (PDAM TRS, red), menyepakati akan mencicilnya,\" ungkapnya soal temuan BPK tersebut. Salin rupa PDAM menjadi Perumda, juga berimplikasi perusahaan daerah yang terus merugi dengan dalih fokus ke pelayanan itu, bakal bertambah struktur direksinya. Lebih banyak. (bep)
Ada Lampu Hijau Perumda
Selasa 05-04-2022,09:08 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :