MUKOMUKO RU.ID- Sudah memasuki 2 April 2022, sekitar 1.249 pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau dikenal juga honorer daerah (Honda), belum gajian. Terhitung sejak Januari 2022 hingga Maret 2022. Terdiri 1.103 pendidik dan tenaga kependidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, serta 146 orang lagi di OPD lainnya di lingkungan Pemkab Mukomuko.
\"Mengenai gaji, itu menjadi tanggungjawab masing-masing OPD yang menaungi. Jadi sepenuhnya di OPD,\" kata Kabid Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mukomuko, Niko Hafri, SH.
Khusus untuk PDPK dibawah naungan Disdikbud, jumlah ribuan orang itu, hanya akan bertahan hingga Juni 2022. Setelah itu, jumlah hanya menyisakan sekitar 580 orang pendidik dan tenaga kependidikan. Sedangkan untuk 146 orang yang tersebar di OPD lainnya, kemungkinan besar akan bertahan hingga Desember 2022.
\"Pengurangan PDPK ditahun ini hanya untuk tenaga PDPK yang ada dibawah Disdikbud. Jadi akan dilaksanakan seleksi pada pertengahan tahun ini. Untuk OPD lainnya, sementara ini tidak,\" kata Niko.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd mengatakan, guru dan tenaga kependidikan di sekolah dasar sebanyak 563 orang, dipangkas 263 orang dan menyisakan 300 orang. Kemudian di sekolah menengah pertama, sebanyak 278 orang PDPK, dipangkas sebanyak 128 orang dan menyisakan 150 orang. Lalu di lembaga pendidikan anak usi dini sebanyak 246 orang, akan dipangkas sebanyak 132 orang, sehingga menyisakan 114 orang lagi. Sedangkan di sanggar kelompok belajar (SKB), akan tetap dipertahankan sebanyak 16 orang.
\"Sekarang semuanya masih penuh, sampai Juni 2022. Pas di Juli sampai akhir tahun, itu direkrut sesuai yang lulus asesment,\" ungkapnya.
Mengenai gaji, saat ini tengah diproses pihaknya. Ia yakni, minggu pertama atau paling lambat minggu kedua April, gaji ribuan PDPK tersebut akan dibayarkan. Dengan masing-masing akan menerima Rp 3 juta, dengan hitungan Rp 1 juta gajinya setiap bulan, terhitung Januari-Maret 2022.
\"Kita bayarkan sekaligus 3 bulan. Ini masih dalam tahap pemberkasan. Insya Allah, secepatnya. Kita tidak akan menunggu lebaran,\" yakin Epi.