Ruas Jalan Urai-Bintunan Pasti Diperbaiki!

Selasa 29-03-2022,09:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Rohidin: Diupayakan Masuk Major Project BENGKULU RU.ID - Ruas jalan Urai-Bintunan yang saat ini dinilai tidak memiliki status yang jelas, pasca dialihkannya jalan nasional melalui Batik Nau dipastikan bakal diperbaiki. Ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Andaru Pranata, SE. Menurutnya, kondisi ruas jalan non status Urai-Serangai itu memang sangat memprihatinkan. \"Atas kondisi ruas jalan tersebut, beberapa waktu lalu saya sudah menyampaikannya secara langsung kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI dan juga Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu. Bahkan dalam kesempatan itu kita sampaikan permohonan agar dapat segera diperbaiki,\" ungkap Andaru, Senin (28/3). Menurutnya, permohonan itu disambut baik, dan ruas jalan tersebut bakal dilakukan perbaikan. Tentu ini juga sejalan dengan kerja keras dan usulan Pemkab Bengkulu Utara yang sudah ekpose dan mengajak Komisi V DPR RI turun langsung meninjau kondisi jalan tersebut. Bahkan dalam kesempatan itu juga turut hadir jajaran Kementerian PUPR dan BPJN. \"Makanya kita sangat optimis ruas jalan tersebut diperbaiki. Harapan kita dapat segera dilakukan, sehingga masyarakat disana bisa merasakan yang namanya pembangunan. Apalagi kondisi ruas jalan yang rusak parah tersebut sudah cukup lama dirasakan masyarakat. Terpenting itu bukan status jalannya, tetapi bagaimana negara harus hadir,\" tegas Andaru. Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah menyampaikan, dalam rapat koordinasi (Rakor) Gubernur di Batam belum lama ini, justru menyampaikan pemindahan status jalan nasional agar bisa masuk dalam major project. \"Bahkan jalan Urai-Bintungan itu kita usulkan tetap menjadi jalan nasional, mengingat kemampuan keuangan daerah,\" katanya. Hanya saja, dalam Rakor menurut pihak Kementerian PUPR usulan terkait status jalan tersebut tidak perlu karena sekarang sudah ada regulasi baru. \"Dimana dalam regulasi itu menyatakan jika ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, kabupaten/kota ataupun tidak memiliki status sekalipun, pembangunannya tetap bisa dibiayai APBN. Makanya kita berharap major project terkait ruas jalan ini bisa disepakati,\" singkat Rohidin. (tux)  

Tags :
Kategori :

Terkait