BENGKULU RU.ID – Pembagian Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik verifikasi pemberkasannya tahap I dan II dilakukan secara serentak. Ini disampaikan Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Hendy Afrizal, SE, MM. Menurutnya, untuk PPPK tahap I sebanyak 223 orang, sedangkan tahap II 216 orang. \"Kesemuanya tinggal menunggu pembagian SK saja lagi yang rencananya dilakukan serentak. Sejauh ini belum dikeluarkannya SK PPPK dari pusat tersebut, lantaran persiapannya belum rampung. Kemudian juga ada beberapa fakto lainnya. Diantaranya akselerasi dan instrumen kebutuhan yang ada. Termasuk kesiapan penggantian PPPK setelah bertugas,\" ungkap Hendy. Tapi, lanjut Hendy, pada saat persiapan sudah selesai, barulah Pemprov membagikan SK tersebut. Kalau harapan pihaknya, bisa dibagikan segera. \"Kalau terkait pemberkasan, semuanya PPPK baik tahap pertama ataupun kedua sudah rampung. Bahkan Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) dari OPD dimana PPPK bertugas sudah ada,\" ujarnya. Lebih jauh dikatakannya, untuk PPPK tahap ketiga sebanyak 103 orang, juga sedang diproses untuk pemberkasan. Pihaknya menyakini, semua proses dilakukan secara cepat. \"Dengan catatan PPPK bersangkutan juga sesegera mungkin melengkapi berkas yang dibutuhkan atau diminta,\" demikian Hendy. (tux)
Pembagian SK PPPK Dilakukan Serentak
Senin 28-03-2022,10:02 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :