BENGKULU RU.ID - Sejak dilauncing Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara virtual pada Sabtu (26/3) dan uji cobanya dimulai Rabu (23/3), sudah terdapat 2.500 pelanggar yang terekam Tilang Elektronik (E-TLE) yang baru dipasang sebanyak 1 unit perangkat di Simpang Empat Polda Bengkulu. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH. Menurutnya, dari data yang dihimpun ETLE Monitoring Center Ditlantas POlda Bengkulu, jumlah pelanggar hingga saat ini menyentuh 2.500 pelanggaran. Pelanggaran di dominasi pengendara motor yang tidak menggunakan helm, dan pengendara mobil yang lalai menggunakan sabuk keselamatan, serta menggunakan Handphone saat berkendara. \"E-TLE nasional Presisi Tahap II yakni 14 Polda termasuk Polda Bengkulu. Sebenarnya sosialisasi telah kita lakukan jauh-jauh hari sebelum dilaunching. Semua pelanggaran itu terpantau kamera E-TLE Monitoring Center dan membuktikan masih banyak masyarakat yang tidak tertib berlalu lintas karena angkanya sudah mencapai 2.500 dalam kurun waktu belum sepekan,\" ungkap Sudarno. Lebih jauh dikatakannya, menyikapi cukup tingginya pelanggaran ini, pihaknya sekali lagi mengajak seluruh masyarakat untuk patuh dan taat dalam berlalu lintas. Apalagi kepatuhan dan ketaatan tersebut semata-mata untuk keselamatan masyarakat sendiri dan juga para pengendara lainnya saat berada di jalan raya saat tengah berkendara. “Kemudian apabila melanggar maka sudah barang tentu diberikan surat cinta, yaitu surat tilang dari kepolisian sesuai dengan alamat nomor kendaraan. Apabila tidak digubris maka dilakukan pemblokiran STNK. Maka dari itu kita tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat saat berkendara di jalan raya,\" demikian Sudarno, Minggu (27/3). (tux)
Belum Sepekan, 2.500 Pelanggar Terekam E-TLE
Senin 28-03-2022,10:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :