Beli Solar Jerigen Wajib Suket Desa

Senin 28-03-2022,09:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PUTRI HIJAU RU.ID - Kendati Dibatasi, namun pembelian BBM solar menggunakan jerigen tetap dilayani oleh SPBU. Hanya saja, pembelian solar menggunakan jerigen tetap mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah diatur oleh SPBU. Diantaranya, setiap pembelian solar menggunakan jerigen di SPBU, harus didukung dengan Surat Keterangan (Suket) dari desa. Selain itu, pembelian solar jerigen ini hanya diperuntukan bagi dua kegiatan masyarakat yakni mesin bajak sawah dan kepentingan bengkel. \"Pembelian (solar) pakai jerigen kita layani, pakai surat keterangan dari desa. Setiap jerigen kita kasih jatah untuk pembelian Rp 100 ribu atau 20 liter,\" ujar manager SPBU Putri Hijau, Rahman. Diungkapkan Rahman, kebijakan pembelian solar menggunakan jerigen untuk kegiatan pertanian dan bengkel ini, sudah diterapkan sejak lama. Siapapun bisa membeli solar menggunakan jerigen ke SPBU asalkan memenuhi syarat tersebut. \"Sudah lama kita berlakukan. Kalau untuk nelayan, jarang pakai solar, biasanya menggunakan pertalite dan pertamax,\" demikian Rahman.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait