Soal Penyerahan Lahan Permukiman, Bupati Diminta Tegas

Senin 28-03-2022,09:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PUTRI HIJAU RU.ID - Anggota DPRD BU, Edi Putra, S.IP, menyayangkan sikap Pemkab BU yang belum serius untuk menyerahkan lahan permukiman masyarakat di Desa Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau dari hibah HGU PT Agricinal. Edi menilai, sikap dingin Pemkab dalam menindaklanjuti penyerahan lahan untuk masyarakat jutsru menjadi bom waktu. Edi berharap, Pemkab tidak bermain-main dan menyepelekan kepentingan masyarakat. Idealnya, kata Edi, sejak lahan permukiman itu dihibahkan oleh perusahaan, Pemkab langsung memproses tahapan penyerahan lahan kepada masyarakatmelalui dinas terkait yakni DPRKP BU. \"Buat apa Pemkab mengulur-ngulur? Sikap Pemkab yang seperti ini, sama dengan menyimpan bola panas. Cepat atau lambat, akan menjadi bom waktu dan memicu konflik baru. Karena sudah dua tahun masyarakat menunggu, Pemkab hanya sibuk mengurusi kepentingannya, mau mengambil hasil atau keuntungan dari lahan hibah yang diberikan perusahaan itu,\" tegas Edi kesal. Ditambahkan pimpin fraksi PAN ini, Bupati BU diminta menginstruksikan dinas terkait untuk memproses tahapan penyerahan lahan hibah dari PT Agricinal-Sebelat untuk kepentingan masyarakat dan desa. Menurut Edi, jika pemerintah daerah serius mendukung kegiatan invetasi yang dilakukan oleh perusahaan dan berpihak pada masyarakat. Harusnya, Pemkab dapat memberi dukungan dan dorongan kepada perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban terhadap masyarakat desa penyangganya. \"Status sertifikat lahannya bagaimana, sat-plannya bagaimana, kriteria masyarakat yang layak menerima lahan bagaimana? Semua itu belum dijelaskan oleh Pemkab melalui DPRKP BU selaku dinas yang berwenang. Bupati BU seharusnya tegas, bukan tutup mata dan menyimpan bola panas yang bisa memicu konflik dan menimbulkan dampak yang lebih luas,\" tandasnya. Sementara, Kades Pasar Sebelat, Zamari melalui Sekdesnya, Luki Lamanda, S.KM mengaku, pihaknya menunggu itikad baik Pemkab BU untuk menyeriusi proses penyerahan lahan permukiman masyarakat. Luki juga memberi deadline kepada dinas terkait untuk berkoordinasi dengan desa tentang tekhnis penyerahan lahan hibah untuk desa dan masyarakat yang berasal dari PT Agricinal itu. Jika dalam waktu dekat, dinas terkait tidak merespon dan bersikap atas penyerahan lahan hibah tersebut,a Pemdes beserta perwakilan masyarakat akan mendatangi dinas terkait di kabupaten. \"Kemarin, kita ingin sampaikan ke DPRKP BU di kantor Camat tapi tidak ada yang hadir. Belum ada komunikasi dari dinas kepada kami (desa) untuk menyeriusi penyerahan lahan hibah untuk desa dan masyarakat,\" ancamnya. Lebih jauh Luki menambahkan, koordinasi antara desa dan dinas terkait perlu dilakukan sebelum tahapan penyerahan lahan hibah. Pasalnya, ada beberapa poin yang memerlukan perubahan dan harus sinkron dengan pemerintah daerah. \"Nama sertifikat lahan itu kita minta diubah menjadi lahan untuk permukiman masyarakat, Fasum dan Fassos masyarakat Desa Pasar Sebelat. Agar kepemilikan lahan hibah ini jelas dan tidak memberi peluang kepada pihak lain untuk mengotak-ngatiknya,\" demikian Luki. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait