BENGKULU RU.ID - Sejak aplikasi Saber Pungli Bengkulu diluncurkan tanggal 15 Februari lalu, Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Bengkulu telah menerima laporan melalui aplikasi tersebut sebanyak 136 dugaan pungutan liar (Pungli). Demikian disampaikan Wakil Ketua I Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, Kamis (24/3). Menurutnya, dari total laporan yang masuk tersebut, didominasi dugaan pungutan parkiran dan pelayanan publik di desa-desa. Awalnya itu ada 87 laporan yang masuk, tapi sekarang sudah ratusan. \"Semua laporan yang masuk itu terlebih dahulu kita pilah-pilah, selama meresahkan masyarakat langsung kita tindaklanjuti,\" ungkapnya. Ia menambahkan, adapun nilai pungli yang dilaporkan berkisar antara Rp 5 ribu hingga Rp 50 ribu. Hanya saja nominal itu jika dilakukan secara terus-menerus, maka jika dikalkulasikan nilainya menjadi besar. \"Tapi itu tadi, walaupun nilainya tidak seberapa, namun meresahkan masyarakat pasti segera kita tindaklanjuti,\" tegas Heru. Lebih jauh dikatakannya, dari total laporan yang masuk, sejauh ini pihaknya sudah menindaklanjuti dua laporan. Dimana untuk dua laporan itu diarahkan ke Restorative justice (JC) atau keadilan restorative. Penerapan keadilan restorative atau lebih mengedepankan upaya duduk bersama ini sesuai dengan intruksi Satgas Pungli Pusat. \"Untuk aplikasi pengaduan Saber Pungli ini memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif melaporkan pungli di tempat tinggalnya masing-masing secara bertanggungjawab. Masyarakat yang ingin melapor dapat membuka situs saberpunglibengkulu.go.id atau WA/SMS ke nomor 08117301133,\" singkatnya. (tux)
Sebulan Satgas Terima Laporan 136 Dugaan Pungli
Jumat 25-03-2022,09:07 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :