Belasan Pejabat BU “Masih Cueki” KPK

Kamis 24-03-2022,09:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU.ID - Target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) soal wajib lapor data harta kekayaan tahun 2021, belum tuntas diamini para pejabat di lingkungan pemerintahan daerah.

Pantauan Radar Utara, setidaknya ada belasan pejabat, tak kunjung menyetorkan data kekayaannya lewat saluran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kini tinggal menghitung hari, jika merujuk pada tenggat waktu yang ditolerir lembaga anti rasuah itu.

Plt Inspektur Inspektorat Daerah BU, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si, waktu ditanyai soal ini, menegaskan kalau proses penyampaian data para wajib LHKPN itu, terus berproses. Capaiannya, sudah di atas 94 persen.

\"Kini masih berproses,\" kata Silaban, Rabu (23/3), petang, kemarin.

Penelusuran Radar Utara, di daerah ini ada 268 wajib LHKPN yang datanya ditunggu KPK, saban pergantian tahun. Daerah mengonfirmasi, realisasi LHKPN di BU sudah dicalaian 94,17 persen.

\"Daerah tetap optimis, realisasinya akan tepat waktu. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, selalu tepat waktu,\" tukasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait