KETAHUN RU.ID - Camat Ketahun, Nasri, S.Pd memastikan, Kantor Desa Pasar Ketahun masih dalam kondisi tersegel dan lumpuh. Camat menegaskan, pihaknya akan menyikapi aksi penyegelan yang berdampak terhadap lumpuhnya aktivitas perkantoran desa dengan memediasi melibatkan seluruh pihak, setelah hasil investigasi Inspektorat diterima oleh pemerintah kecamatan dan desa. \"Akan kita mediasi, menunggu hasil investigasi Inspektorat BU. Karena jika mediasi kita paksakan sebelum ada hasil dari Inspektorat BU, percuma saja. Kita tidak memiliki dasar untuk menjawab tuntutan masyarakat,\" terang Camat. Diakui Camat, pihak Inspektorat BU sedang bekerja untuk menindak lanjuti hasil investigasi yang dilakukan dan mempelajari tuntutan masyarakat tentang pemecatan salah satu oknum perangkat desa di Pasar Ketahun, ini. Dan teranyar, Camat memastikan, jika dirinya juga sudah memenuhi panggilan Inspektorat BU untuk mendukung proses investigasi yang sedang bergulir. Diharapkan Camat, dalam waktu yang tidak terlalu lama. Pihak Inspektorat BU dapat menyampaikan hasil investigasinya dan upaya mediasi dalam rangka menindak lanjuti tuntutan masyarakat serta penyegelan yang diterjadi kepada kantor desa bisa dilaksanakan. \"Hari ini (kemarin, Red) saya juga sudah mendatangi dan memenuhi panggilan Inspektorat BU untuk memberi keterangan terkait proses investigasi yang sedang berlangsung. Mudah-mudahan hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat BU, ini bisa segera disampaikan kepada kita. Sehingga upaya mediasi untuk menyikapi tuntutan masyarakat dan aksi penyegelan yang terjadi kepada kantor desa bisa kita laksanakan,\" demikian Camat.(sig)
Tunggu Hasil Inspektorat, Kantor Desa Masih Lumpuh
Selasa 22-03-2022,10:05 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :