Copot Perangkat, Harus Ada Rekom Camat

Selasa 22-03-2022,08:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU.ID - Pembinaan dana desa dengan skema kolaboratif dan melibatkan unsur forkopimda Provinsi Bengkulu, turut mengungkap mekanisme penggantian perangkat desa. Kepala DPMD Provinsi Bengkulu, RA Denni Namony saat memberikan sambutan mewakili Gubernur Bengkulu, Senin (21/3), menegaskan pemberhentian perangkat desa, berikut dengan pengangkatan, tetap menjadi domain kades. \"Dengan catatan, harus mendapatkan rekomendasi dari camat,\" ujarnya, kemarin. Terpisah, Kepala DPMD BU, Ir Budi Sampurno, membenarkan soal itu. Tegasnya, kata dia, mekanismenya sebagaimana dijelas di Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. \"Mekanismenya sudah diatur. Tentunya dengan persyaratan yang berlaku. Dan salah satunya, harus mendapatkan rekomendasi dari Camat,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait