Gaji Setara ASN, Perangkat Desa Jangan Malas

Sabtu 19-03-2022,09:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TAP RU.ID - Camat Tanjung Agung Palik (TAP), Zainal, S.Ip menegaskan, bahwa saat ini jabatan perangkat desa sudah berbeda, dimana hak dan kewajiban mereka lebih tinggi dari sebelumnya. Terutama Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa juga mengalami peningkatan yang setara dengan ASN golongan IIA. \"Jadi tidak ada alasan lagi untuk malas ngantor. Hak sudah diperhatikan. Artinya, kewajiban harus dikedepankan juga. Karena perangkat desa sekarang gajinya setara dengan ASN golongan IIA,\" kata Zainal. Disisi lain, ia menyebutkan, disetiap desa sudah memiliki kantor desa yang sangat bagus, serta fasilitasnya sangat mendukung, baik itu sarana dan prasarananya serta yang lainnya. \"Tujuan dari pada para perangkat desa ini mengantor tidak lain agar bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,\" sambungnya. Dia berharap, kades di wilayahnya agar terus mengingatkan perangkatnya agar ngantor dari pagi hingga sore. Jadi kalau ada warga yang ingin berurusan mereka tidak lagi mendatangi rumah kepala desa, cukup datang ke kantor desa saja. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait