Inspektorat Mulai Lakukan Investigasi

Jumat 18-03-2022,09:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Soal Desakan Pemecatan Oknum Perangkat Desa KETAHUN RU.ID - Tuntutan masyarakat Desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun terhadap pemecatan salah satu oknum perangkat desa (Parades) yang sempat diwarnai aksi penyegelan kantor desa telah direspon oleh pihak Inspektorat BU. Konkretnya pada hari Kamis (17/3), kemarin. Tim Inspektorat BU yang dipimpin langsung oleh Irban V, memutuskan turun ke Kantor Camat Ketahun untuk melaksanakan tahapan investigasi terhadap kasus tuntutan pemecatan terhadap oknum Parades yang menduduki jabatan Kadun I di Desa Pasar Ketahun, itu. Sesuai informasi dan data yang berhasil dihimpun oleh RU. Investigasi yang dilakukan oleh tim Inspektorat BU di kantor Camat Ketahun, itu sedikitnya melibatkan 20 orang yang terdiri dari unsur Parades, BPD dan perwakilan masyarakat. Masing-masing unsur pun, telah dimintai keterangan melalui lembar tertulis yang diberikan oleh pihak Inspektorat BU. \"Benar, kemarin, tim Inspektorat BU dari Irban V turun ke Kantor Camat untuk melaksanakan tahapan investigasi terhadap kasus tuntutan masyarakat di Desa Pasar Ketahun yang sebelumnya menghendaki pemecatan terhadap salah satu oknum Parades,\" ujar Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi Pemerintah, Odik. Dijelaskan Odik, dalam proses investigasi, itu. Pihak Inspektorat BU hanya fokus melakukan investigasi kepada masalah pemecatan oknum Parades yang sebelumnya menjadi tuntutan masyarakat di Desa Pasar Ketahun. Selanjutnya, kata Odik, keterangan yang berhasil dikumpulkan oleh Inspektorat BU, itu akan di kaji ulang ditingkat kabupaten. \"Semua peserta yang dihadirkan, diminta memberi keterangan di dalam lembar kertas yang diberi Inspektorat BU. Nanti hasil dari investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat BU, itu masih akan dipelajari ulang di tingkat kabupaten,\" imbuhnya. Ditambahkan Odik, selain fokus meminta keterangan kepada Parades, BPD dan masyarakat. Dalam perkara, ini Inspektorat BU juga berusaha meminta keterangan dari pihak terkait di tingkat kecamatan. \"Termasuk saya (Kasi Pemerintahan) dan Pak Camat juga dimintai keterangan. Tema pertanyaan masih seputar tentang desakan masyarakat terhadap pemecatan salah satu oknum Parades di Desa Pasar Ketahun. Sama seperti rekan-rekan di desa,\" tandasnya. Lebih jauh, Odik, menerangkan, namun khusus keterangan dari Camat dan Kades Pasar Ketahun belum dapat dihimpun secara langsung oleh pihak Inspektorat BU dalam kesempatan yang sama. Karena pada saat investigasi berlangsung, kata Odik, posisi Camat dan Kades Pasar Ketahun sedang dinas luar. \"Kebetulan Camat dan Kades tidak ada ditempat karena ada agenda DL. Maka Senin, depan bapak Camat dan Kades dijadwalkan menghadap ke Inspektorat BU untuk memberikan keterangannya. Mungkin setelah keterangan dari semua pihak didapatkan. Baru nanti akan ada hasil yang dikeluarkan oleh pihak Inspektorat BU,\" tandasnya. Terpisah Kades Pasar Ketahun, Jauhari, membenarkan. Bahwa dirinya tidak sempat hadir dan mengikuti acara investigasi yang dilakukan oleh pihak Inspektorat BU terhadap konflik Parades dengan masyarakat yang terjadi di desanya. \"Kebetulan saya hari, ini (kemarin, Red) sedang ada tugas di Bengkulu. Sehingga tidak sempat mengikuti jalannya Investigasi oleh Inspektorat BU. Namun nanti saya akan hadir dan datang ke Inspektorat BU secara khusus sesuai jadwal yang sudah di agendakan oleh pihak Inspektorat BU,\" terangnya. Diakui Jauhari, sampai saat, ini kondisi kantor desanya masih dalam kondisi tertutup. Sebelum ada keputusan atau hasil resmi dari Inspektorat BU. Pihaknya, belum akan memaksakan diri untuk mendesak masyarakat membuka kembali fasilitas kantor desa yang sedang dalam kondisi tertutup, itu. \"Sementara, ini kita ikuti proses yang sedang berjalan di Inspektorat BU. Ketika upaya yang ditempuh oleh Inspektorat BU nanti sudah ada hasilnya. Maka kita akan berangsur berkomunikasi dengan masyarakat untuk menyikapi kondisi kantor desa yang sedang tertutup saat, ini,\" demikian Kades. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait