Cegah Konflik Lahan, Perusahaan Harus Terbuka

Kamis 17-03-2022,11:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU.ID - Seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Mukomuko, harus terbuka dengan masyarakat soal luas lahan, termasuk titik koordinat lahan yang digarap peusahaan berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tujuanya, agar tidak ada lagi konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat. Hal ini ditegaskan Pj Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat. Dikatakannya, terkait konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat yang terjadi saat ini, Pemkab Mukomuko siap turun tangan membantu mengatasi konflik atau permasalahan tersebut. Berdasarkan laporan masyarakat yang masuk, ada tiga wilayah terjadi konflik lahan. Diantaranya Desa Air Rami, Air Buluh dan Air Berau. Untuk menangani permasalahan tersebut, Pemkab Mukomuko telah membentuk tim penyelesaian konflik agraria. Tim itu, melibatkan semua pihak, mulai dari BPN, aparat penegak hukum (APH) dan yang lainnya. Sekarang ini, pihaknya sedang menjadwalkan turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran ulang lahan hak guna usaha (HGU) milik perusahaan. “Setelah pengukuran selesai, baru nanti diketahui apakah luas lahan HGU perusahaan sunkron dengan izin yang mereka miliki. Kalau sinkron, artinya tidak ada masalah. Kalau tidak sinkron, ada indikasi perusahaan mengambil atau mengelola lahan di luar HGU. Dan inilah yang memicu terjadinya konflik,” tegas Sekda. Saat disinggung apakah Pemkab Mukomuko akan mengambil upaya hukum jika terbukti perusahaan menggarap atau mengelola lahan di luar izin HGU. Sekda kembali menegaskan, soal permasalah tersebut sepenuhnya nanti akan diserahkan kepada tim. Meski demikian, upaya itu bukanlah upaya akhir. Sebab masih banyak jalan lain tanpa harus mengutamakan langkah hukum. “Kita coba selesaikan dulu secara bersama – sama. Mudah–mudahan saja, upaya yang akan dilakukan tim penyelasaian agraria, berjalan lancar. Sehingga konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan dapat dituntaskan dengan cepat,” pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait