MUKOMUKO RU.ID - Sejak tahun 2021 lalu, petani di daerah ini tidak mendapatkan asuransi tanaman padi sawah yang rusak akibat diserang hama, akibat bencana alam dan akibat lainnya yang mengakibatkan petani gagal panen. Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, petani tidak dapat asuransi tanaman lantaran mereka tidak mau membayar premi asuransi. “Pihak perusahaan asuransi bekerjasama dengan bank, dan mereka mengklaim petani tidak mau bayar presmi asuransi tanaman sebesar Rp 36 ribu per musim tanam atau tiga bulan sekali. Akibatnya, ketika tanaman mereka rusak maka mereka tidak bisa mengajukan uang asuransi,” jelasnya. Untuk tahun ini, sambung Apriansyah, masih ada peluang bagi petani yang akan mendaftar asuransi tanaman padi sawah. Bahkan ia juga mengklaim, tidak ada batasan kuota atau jumlah bagi masyarakat yang akan mendaftar. Jika melihat di tahun 2021 lalu, kuota asuransi tanaman untuk Kabuupaten Mukomuko hanya 136 orang petani. “Kalau tahun sebelumnya ada kuoat, tapi di tahun 2022 ini informasi yang saya dapatkan tidak ada batasan. Berapun jumlahnya, akan diterima. Namun begitu, petani yang mendafarkan tanamanya di asuransi maka harus memenuhi hak dan kewajibanya. Tujuanya apa, ketika tanaman mereka rusak atau gagal panen, mereka dapat asuransi,” jelasnya. Asuransi ini, menurut Apriansyah sangat membantu petani. Terlebih daerah ini masuk wilayah rawan banjir, yang mengakibatkan tanaman padi sawah rusak akibat terendam air. “Mengaca kejadian banjir awal tahun 2022 maupun tahun 2021 lalu, puluhan hektar tanaman padi sawah milik petani rusak berat akibat terendam banjir. Sayangnya pemilik tanaman tidak mendapatkan asuransi. Ada yang tidak bayar premi dan ada juga yang belum menjadi peserta asuransi,” pungkasnya. (rel)
Petani Tak Dapat Asuransi Tanaman
Senin 14-03-2022,10:10 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :