PUTRI HIJAU RU.ID - Kades Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau, Zamari melalui Sekdesnya, Luki Lamanda, S.KM, mendesak Pemkab BU untuk segera menyerahkan lahan hibah seluas 77 hektar dari eks HGU PT Agricinal-Sebelat yang diperuntukan bagi lahan pemukiman masyarakat. Diakui Luki, lahan itu masih menjadi satu kesatuan atau incloude dalam lahan hibah yang diterima oleh Pemkab BU dengan total luas 156 hektar. Sejak dilakukannya proses penyerahan lahan atau hibah dari PT Agricinal ke Pemkab, kata Luki, belum ada upaya Pemkab BU untuk merealisasikan lahan yang diperuntukan pemukiman masyarakat itu. \"Baru sebatas rencana sosialisasi yang akan dilakukan DPRKP BU. Dan sampai sekarang rencana sosialisasi, itu belum tahu kapan akan dilaksanakan. Kami berharap, Pemkab BU dan jajaran terkaitnya agar segera memproses penyerahan lahan hibah dari eks HGU PT Agricinal yang diperuntukan masyarakat, itu,\" desaknya. Diakui Luki, desakan masyarakat kepada desa untuk menagih penyerahan lahan pemukiman, terus bergulir. Ia khawatir, bila proses penyerahan lahan tidak segera dilakukan, akan menimbulkan opini buruk kepada desa dan berpotensi menimbulkan konflik baru antara masyarakat, desa dan perusahaan. \"Masyarakat mengetahui bahwa lahan itu sudah diserahkan tapi belum mendapat penegasan dari pemerintah. Maka akan timbul opini liar di masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik baru. Faktanya, lahan ini masih dalam kewenangan Pemkab BU,\" imbuh Luki. Lebih jauh Luki memastikan, untuk mendesak proses percepatan terhadap penyerahan lahan pemukiman masyarakat tersebut. Ia, akan bersurat kepada Pemkab BU dan jajarannya. \"Rencana dalam waktu dekat kita (desa) akan mengirim surat ke Pemkab BU, untuk mempertanyakan dan mendesak proses penyerahannya kepada masyarakat,\" tegas Luki.(sig)
Desak Realisasi Lahan Permukiman Masyarakat
Senin 14-03-2022,09:20 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :