BENGKULU RU.ID - Pemanfaatan energi panas bumi (Geothermal) proyek Hulu Lais di Kabupaten Lebong yang dibangun PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) hingga saat ini masih terkatung-katung. Kondisi ini disebabkan karena belum adanya kesepakatan (Deal) antara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan investor yang disebut berasal dari negara Jepang.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Badrun Hasani, SH, MH mengatakan, belum lama ini pihaknya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT PGE di Kabupaten Lebong. Dari kunker itu terungkap jika proyek pembangunan Geothermal Hulu Lais sudah selesai, yang berarti tanggungjawab PT PGE juga sudah rampung dilakukan dari sisi pembangunannya.
\"Hanya saja belum dimanfaatkannya energi geothermal itu, karena masih harus menunggu kerjasama antara dengan PLN dengan investor Jepang untuk membangun infrastruktur lanjutan seperti pipanisasi, jaringan listrik dan kebutuhan lainnya belum ada kata sepakat. Makanya saat ini PGE harus tetap menjaga energi geothermal itu,\" ungkap Badrun, Senin (7/3).
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi, Suimi Fales, SH, MH, terkait masalah ini Pemerintah Daerah (Pemda) harus ikut memberikan intervensi. \"Dalam artian mendorong agar adanya negosiasi antara PLN dengan investor Jepang, sehingga energi panas bumi yang sudah diselesaikan PT PGE bisa termanfaatkan,\" tegas pria yang akrab disapa Wan Sui ini. Lebih jauh dikatakannya, terlebih geothermal tersebut merupakan sumber energi yang luar biasa. Disamping itu ketika termanfaatkan jelas dapat menguntungkan daerah. \"Makanya Pemda perlu turut mendorong agar energi geohtermal itu terkoneksi menjadi energi listrik. Kitapun siap ikut serta mendorong PLN,\" demikian Wan Sui. (tux/prw)