Aset Rp 34 M, Gubernur Bengkulu Beri Penjelasan Pembongkaran View Tower

Senin 07-03-2022,10:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Rencananya Pemerintah Provinsi Bengkulu bakal membongkar Menara Pantau Tsunami (View Tower) yang pembangunannya menelan anggaran Rp 34 Miliar. Hanya saja, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah secara tidak langsung memberikan penjelasan jika rencana pembongkaran View Tower belum final. Menurut orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini, terkait rencana perobohan tersebut harus melalui prosedur yang panjang disertai dengan pengkajian secara mendalam terlebih dahulu. \"Keberadaan View Tower tersebut tetap menyangkut pada peruntukkan aset, yang sudah tentu prosedurnya panjang ketika hendak dirobohkan. Kemudian semuanya harus dikaji lebih dalam dari berbagai sisi, sepeti sisi teknis dan pemanfaatan. Karena jelas ini berkaitan dengan aset, jadi tidak bisa serta-merta dilakukan perobohan begitu saja,\" ungkap Rohidin. Disisi lain, kata Rohidin, berbagai pertimbangan juga harus dilakukan betul, sepeti dari sisi azas manfaatnya. Termasuk ketika hendak dipertahankan, anggaran yang dibutuhkan berapa. Lalu pemanfaatannya sepeti apa. Maka dari itu, sejak awal tadi dirinya menyampaikan tidak serta-merta rencana perobohan bisa dilakukan begitu saja. \"Mengingat juga harus ada tahapan-tahapan yang dilakukan, mulai dari penghapusan aset. Untuk menghapus aset ini penting juga membentuk tim teknis dulu, kalaupun dipertahankan pengelolaan kedepannya seperti apa. Termasuk juga dari sisi nilai aset, jadi harus dimatangkan betul terkait langkah-langkah apa yang diambil terkait keberadaan View Tower,\" kata Rohidin. Sebelumnya, warning line (garis peringatan) yang berisikan larangan beraktifitas di kawasan View Tower sudah terpasang di lapangan merdeka Kota Benkulu. Pemasangan itu merupakan tindaklanjut hasil kajian kelayakan untuk dilakukan pembongkaran terhadap view tower lantaran dinilai dan dianggap tak layak dan sudah membahayakan. \"Pemasangan garis peringatan itu merupakan upaya dari kita selaku pemerintah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi sampai proses pembongkaran dilakukan. Walaupun pembongkaran sendiri tidak bisa dilakukan dala waktu dekat, karena ada tahapan administrasi yang harus dilakukan,\" singkat Asisten II Setdaprov Bengkulu, Fachriza Razie. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait