Harus Ada Tim Gakumdu Pilkades

Sabtu 05-03-2022,09:28 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU.ID - Untuk mengantisipasi terjadinya sengketa pilihan kepala desa (piljades) serentak yang akan dilaksanakan tahun 2022 ini. Penjabat (Pj) Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat mengingatkan agar panitia pilkades dapat membentuk tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Pilkades. “Jadi kalau nanti ada sengketa Pilkades, bisa langsung ditangani atau dilaporkan langsung ke Gakumdu. Menurut saya ini sangat penting sekali,” kata Sekda. Melihat pengalaman sebelumnya, masyarakat atau piak lain kesulitan akan menyampaikan laporan pelanggaran atau sengketa pilkades. Hal ini disebabkan karena tidak vada Gakumdu pilkades. Jika semua sengketa atau pengaduan disampaikan ke panitia, tentu tugas panitia akan menjadi berat. “Untuk tim Gakumdu, bisa melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, Inspektorat dan pihak lainnya. Dan ini harus menjadi pertimbangan bagi panitia pilkades. Jadi kalau nanti ada sengketa pilkades, sudah ada tim sendiri yang menangani sengketa itu,” terangnya. Hal senada juga disampaikan Kepala DPMD Mukomuko, Haryanto, S.KM, bahwa Gakumdu Pilkades harus dibentuk untuk membantu panitia pilkades ketika terjadi sengketa. Selama ini, panitia dan juga DPMD Mukomuko yang menjadi sasaran para pihak untuk menyampaikan sengketa atau pengaduan. “Saya sangat setuju, dan ini masukkan yang sangat bagus sekali. Meski nanti ada Gakumdu, namun kita harapkan pilkades nanti berjalan aman dan tidak ada sengketa,” harapnya. Sebagai antisipasi terjadinya sengketa, pihaknya juga mengingatkan kepada panitia pilkades tingkat desa untuk tidsak mengambil keputusan atau aturan dengan minta kesepakatan dari calon kades. “Aturan pilkades sudah ada. Jadi panitia nanti jangan meminta kesepakatan atau pendapat dari calon kades. Karena ini menjadi pemicu sengketa pilkades. Cukup panitia menjalankan aturan yang sudah ditetapkan,” ingatnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait