MUKOMUKO RU.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, mulai merancang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 mendatang. Rancangan RKPD itu, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 197 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. “Untuk melaksanakan itu maka perlu diadakan musyawarah dan konsultasi publik guna menyaring aspirasi, harapan pemangku kepentingan terhadap rumusan prioritas dan sasaran pembangunan yang perlu dilakukan di tahun 2023 mendatang,” tegas Bupati Mukomuko, H Sapuan dalam keteranganya usai menggelar rapat forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mukomuko Tahun 2023, di aula gedung Bappelitbangda Mukomuko, Selasa (1/3). Rapat forum konsultasi publik, diikuti langsung oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD Mukomuko, dan para tamu undangan lain termasuk PWI Mukomuko. Banyak hal yang dibahas dan dirumuskan. Hal itu tidak lain untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko. Rapat tersebut juga mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (rel)
Rancang RKPD Mukomuko Tahun 2023
Rabu 02-03-2022,09:09 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :