ARGA MAKMUR RU.ID - Ada perubahan skema penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). BST yang diubah menjadi BPNT, diubah namanya menjadi bantuan sembako. Kini diubah lagi jadi Bantuan Sosial Sembako atau BSS. Perubahan juga terjadi dalam penyaluran bantuan dengan indeks yang kini turun, menjadi Rp 200 ribu per bulannya itu. Sebelumnya Rp 300 ribu. Kini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tidak harus membelanjakan bantuan yang dirapel 3 bulan sekali itu, ke e-warong. Plt Kepala Dinsos BU, Agus Sudrajat, S.STP, MM, waktu ditanyai soal ini, tak menyangkalnya. BSS, kata dia, dicairkan 3 bulan sekali. Pencairannya, lewat jajaran PT Pos Indonesia. \"Belanjanya, menjadi hak para penerima bantuan. Dengan catatan, harus dibelikan bahan sembako,\" terangnya, kemarin. Dia menyampaikan, penyaluran saat ini, merupakan bansos periodisasi Januari - Maret, yang disalurkan secara bersamaan. Total penerimanya, kata dia, berjumlah 32 ribu orang. \"Saat ini, penyaluran yang akan dilaksanakan selama sebulan kedepan untuk 18 ribu KPM, berdasarkan data SP2D dari Kemensos,\" pungkasnya. (bep)
KPM Tak Wajib Beli di e-Warung
Rabu 02-03-2022,09:03 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :