BENGKULU RU.ID - DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Bengkulu turut mendorong pemerintah pusat untuk membuat Peraturan Presiden (Perpres) terkait Neraca Komoditas Pangan (NKP). Pasalnya keberadaaan aturan itu diyakini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kehidupan petani, serta dapat berperan dalam memberantas mafia pangan. Ketua DPD HKTI Provinsi Bengkulu, Mohd. Gustiadi, S.Sos mengatakan, wacana untuk membuat Perpres NKP itu perlu didorong agar dapat terwujud. Apalagi saat ini sudah ada Perpres No 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (BAPANAS). \"Rasanya kurang lengkap Perpres BAPANAS itu tanpa adanya Perpres NKP,\" ungkap pria yang akrab disapa Edi Tiger ini. Menurutnya, regulasi terkait NKP itu dinilai bisa menjadi solusi dalam menghadapi masalah pangan di negeri ini. Tentunya tidak bisa dipisahkan dengan peningkatan kesejahteraan petani. \"Makanya wancana itu patut kita dukung, karena melalui regulasi itu nantinya dibutuhkan pada saat pengambilan keputusan kebijakan ekspor-impor dan lainnya,\" kata Edi, Senin (28/2). Disamping itu, lanjut Edi, dengan regulasi ini dapat membatasi ruang gerak mafia pangan, yang selama ini terkesan mengambil kesempatan terkait impor pangan dengan dalih menjaga stabilitas pangan. \"Sementara petani kita sebagai penghasil pangan akhirnya terdampak, karena harga hasil pertanian ataupun perkebunan mereka terjun bebas,\" ujar Edi. Maka dari itu, sambung Edi, harus disegerakan membuat Perpres itu yang dapat memberantas mafia pangan. Jangan biarkan mafia ini terus merajalela dan membuat para petani menderita. \"Sekali pun ada yang berpandangan Perpres semacam ini tidak efektif untuk memberantas mafia pangan, namun kita harus berani bersikap,\" tegas Edi. Lebih jauh dikatakannya, regulasi ini hanyalah sebuah langkah awal untuk menjerat para mafia pangan. Lewat Perpres ini, seabreg sepak terjang Mafia Pangan yang menyengsarakan rakyat, baik produsen mau pun konsumen pangan, setidak nya dapat dibatasi ruang geraknya. \"Mafia pangan bukan segala-galanya, tapi mafia pangan merupakan musuh penting yang pantas diberanguskan,\" demikian Edi. (tux)
HKTI Bengkulu Dorong Pembuatan Perpres NKP
Selasa 01-03-2022,10:28 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :