PADANG JAYA RU.ID - Hingga kini, petunjuk tehnis dari Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bengkulu Utara terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022, belum turun. Padahal, Juli mendatang, setidaknya ada 9 desa di Kecamatan Padang Jaya akan berakhir masa jabatan kepala desanya. Menurut Camat Padang Jaya, Maman Suherman, S.STP melalui Kasi Pemerintahan, Mursidin, SH, pihaknya belum bisa berkomentar banyak soal aturan dan juknis Pilkades dikarenakan masih menunggu regulasi dari kabupaten. \"Untuk juknis, masih di kabupaten. Kemungkinan yang bisa kami lakukan adalah persiapan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan pengawas dari Kecamatan,\" ucapnya. Saat media ini menanyakan kemungkinan ditundanya pemilihan kepala desa dan kekosongan jabatan yang ditinggalkan kades, Mursidin menjelaskan, untuk mengisi kekosongan akan ditunjuk Seorang Penjabat (Pj) Kades untuk memimpin setiap desa tersebut. \"Kemungkinan akan digelar tahun ini, meskipun ditunda maka ditunjuk PJ dari Kecamatan,\" jelasnya. (sir1)
Pilkades Ditunda, 9 Desa Dipimpin Pj
Jumat 25-02-2022,10:10 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :