Perbup ADD/DD TA 2022, Klaim Daerah Vs Fakta

Jumat 25-02-2022,08:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU.ID - Menarik, ketika ada desa yang mengajukan verifikasi APBDes Tahun Anggaran (TA) 2022. Situasi itu, dipastikan kontraproduktif dengan semangat kerja birokrasi pemerintahan yang wajib menjungjung tinggi prinsip kehati-hatian. Pasalnya, hingga Kamis (24/2) kemarin, Jaringan Domumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), belum merilis Perbup tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) TA 2022. Kepala DPMD BU, Ir Budi Sampurno lewat Sekretaris, Sri Dasa Utama, SIP menegaskan, kalau kedua perbup terkait pengelolaan DD dan ADD 2022 itu, telah rampung. Soal belum muncul di JDIH? versinya, karena perbup tersebut mengait pada persoalan keuangan sehingga tidak diunggah ke JDIH. Beda hal dengan Perbup Pilkades. Menurutnya, bakal segera dirilis ke JDIH kabupaten. \"Sudah rampung. Desa-desa sudah tahu semua,\" ungkapnya, kemarin. Sebelumnya, Pengamat Hukum Tata Negara, Elektison Somi, mengkritisi kemunculan judul perbup tanpa dibarengi dengan bahan detil yang lazimnya, bisa diakses di laman informasi daerah dalam format pdf itu. Padahal, kata dia, setiap produk hukum, wajib diketahui oleh publik. Begitu pun desa, terus dia, wajib menggunakan rujukan produk hukum yang resmi sehingga setiap aktifitas penyelenggaraan kerja-kerja merujuk pada dasar hukum yang jelas. \"Perbup itu disebut undang-undang. Ketika sudah resmi maka publik wajib tahu. Bukan kalangan tertentu. Rujukan informasi gundul atau tidak jelas, karena tidak lengkap, masih diklasifikasikan sebagai rancangan peraturan. Dan itu, statusnya bukan produk hukum. Rujukan desa harus jelas,\" ungkapnya. Sementara itu, informasi cek balik yang dilakukan Radar Utara ke beberapa desa di daerah, hingga Pukul 16.35 WIB kemarin, belum mendapatkan informasi lengkap soal Perbup DD dan ADD TA 2022. \"Perbup belum ada. Masih daya rincian dan beberapa dokumen lainnya. Tapi, lengkap dalam sebuah perbup, belum ada,\" ungkap sumber RU yang enggan disebut namanya, kemarin. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait