Bulan Depan, LPPDes 2021 Wajib Selesai

Kamis 24-02-2022,08:48 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KERKAP RU.ID - Sebelum masa jabatan Kades berakhir Juni mendatang, pihak Kecamatan Kerkap meminta seluruh pemdes di wilayah itu agar segera membuat Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa (LPPDes) tahun 2021. Camat Kerkap, Benhar, S.Ip melalui Kasi PMD Fatonah menuturkan, jika mengacu pada aturan yang ada, terhitung setelah 3 bulan tahun anggaran Habis Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa (LPPDes) Wajib selesai. \"Karena ini sifatnya wajib, maha hendaknya pemdes sudah membuat LPPDes tersebut, sehingga jangan sampai pas waktunya sudah dekat mereka baru sibuk, karena dikhawatirkan tidak bisa selesai tepat waktu,\" tutur Fatonah. Diungkapkan pula oleh Fatonah, hal yang paling penting dalam Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa (LPPDes) adalah semua yang berhubungan dengan aset desa, dalam artian apa saja yang sudah dibelanjakan harus tercantum dengan jelas, baik anggaran yang tidak habis maupun yang sudah habis. \"Apalagi kita akan menghadapi Pilkades, jadi dari awal kades menjabat sampai selesai masa jabatannya, aset itu harus jelas, jangan sampai jadi polemik di kemudian hari,\" tutup Fatonah. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait