BENGKULU RU.ID - Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Demikian ditegaskan Plt. Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, M.Si usai penandatanganan perjanjian kinerja, Selasa (22/2). \"Tentu saja komitmen untuk sebagai peran kita untuk untuk mewujudkan Bengkulu maju, sejahtera dan hebat. Disamping itu dengan penandatanganan perjanjian kerja tadi (kemarin, red), dapat menjadi motivasi kita sebagai aparatur sipil negara untuk bekerja lebih baik terutama dalam melayanan masyarkat,\" ungkap Sri. Sementara itu, Asisten II Setdaprov Bengkulu, Fachriza Razie menyampaikan, perjanjian kinerja ini merupakan kewajiban seluruh ASN terutama yang memiliki jabatan, untuk mengukur sejauh mana capaian dari perjanjian kerja tersebut. Selain itu juga sebagai dasar melakukan monitoring evaluasi dan supervisi yang akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. \"Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan supervisi dilakukan setiap 3 bulan sekali yang dilakukan oleh tim khusus untuk menilai capaian kinerjanya. Jika kinerja tak sesuai perjanjian setelah 3 kali evaluasi dalam jangka waktu 9 bulan, pejabat yang bersangkutan diminta mengundurkan diri dari jabatannya,\" demikian Fahriza. (tux)
Kominfotik Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Rabu 23-02-2022,09:56 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :